Personal pendidikan Islam
BAB II
PERSONAL PENDIDIKAN ISLAM
A. Pendidik dalam perspektif pendidikan Islam
Tujuan akhir dari sebuah pendidikan Islam adalah terciptanya insan kamil. Insan kamil ini menurut Muhaimin adalah manusia yang mempunyai wajuh Qurani, tercapainya insan yang memiliki dimensi religius, budaya, dan ilmiah.
Untuk mengaktualisasikan tujuan itu dalam pendidikan Islam, pendidik yang punya tanggung jawab mengataka munusia ke arah tujuan tersebut. Keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial, sebab kewajibannya tidak hanya mentransformasikan penhetahuan (knowledge) tetapi juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value/qimah) pada peserta didik. Bentuk nilai yang diinternalisasikan paling tidak meliputi: nilai etika (akhlaq), estetika sosial, ekonomis, politik, pengetahuan, pragmatis, dan nilai ilahiyah.
1. Pengertian Pendidik
a. Secara Etimologi
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik disebut dengan murrabi, muallim dan muaddib. Kata murrabi berasal dari kata rabba, yurrabi. Kata muallim isim fail dari allama, yuallimu. Sedangkan kata muaddib, berasal dari addaba, yuaddibu, seperti sabda Rasul :"Allah mendidikku, maka Ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan". (H. R. al-Asyhari)
Kata atau istilah murrabi misalnya, sering dijumpai pada kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti itu terlihat dari proses orang tua dalam membesarkan anak-anaknya. Sedangkan untuk istilah mu'allim pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan atau pengajaran, dari seseorang yang tahu kepada seseorang yang tidak tahu. Adapun istilah muaddib menurut al-Attas lebih luas dari istilah mu'allim dan lebih releven dengan konsep pendidikan Islam.
b. Secara Terminologi
Para pakar menggunakan rumusan yang berbeda tentang pendidik yaitu sebagai berikut:
1) Moh. Fadhil al-Djamil. Pendidik adalah orang yang mwngarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.
2) Marimba. Pendidik adalah orang yang memikul prtanggung-jawaban sebagai pemdidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya brrtanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
3) Sutari Imam Barnadib. Pendidik adalah seriap orang yang denagn sengaja memengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan peserta didik.
4) Zakih Daradjat. Pendidik adalah individu yang akan memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik
5) Ahmad Tafsir. Pendidik dalam Islam sama dengan teori di Barat, yaitu siapa saja yang betanggung jawab terhadap perkwmbangan peserta didik.
Di Indonesia pendidik disebut guru yaitu digugu dan ditiru. Menurut Hadari Nawawi guru adalah orang-orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pwlajaran di sekolah atau di kelas. Lebih khusuanya diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dibedakan antara pendidik dan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependisikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidik juga dapat diartikan sebagai bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik yang memberikan pencerahan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak muliq, dan meluruskan perilaku yang buruk.
2. Jenis Pendidik
Pendidik dalam pendidikan Islam ada beberapa macam yaitu sebagai berikur:
a. Allah SWT
Dalam berbagai ayat al-Quran yang membicarakan tentang kedudukan Allah sebagai pendidik dapat dipahami dari firman-firmanNya. Allah memiliki kemampuan yang amat luas. Ia juga sebagai pencipta. Firman-firman Allah adalah sebagai berikut:
QS. al-Fatihah: 1 segala puji bagi Allah rabb bagi seluruh alam.
QS. al-Baqarah Dan Allah mengajarkan segala nama kepada Adam
Sabda Rasulullah SAW. Yang artinya Tuhanku talah adabani (mendidik)ku sehingga menjadi baik pendidikan (H.R. al-Asyhari)
Dari ayat dan hadis diatas dapat dipahami bahwa Allah SWT. sebagai pendidik bagi manusia. Al-Razi yang membuat perbandingan antara Allah sebagai pendidik dengan manusia sangatlah berbeda. Allah sebagai pendidik mengetahui segala kwlebutuhan orang yang dididikNya sebab Ia adalah Zat Pencipta. Perhatian Allah tidak terbatas hanya terhadap sekelompok manusia saja, tetapi memperhatikan dan mendidik seluruh alam.
b. Nabi Muhammad SAW
Nabi sebagai penerima wahyu al-Quran yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat Islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut. Hal ini menegaskan bahwa kedudukan nabi sebagai pendidik ditunjuk langsung oleh Allah SWT.
c. Orang tua
Pendidik dalam lingkungan keluarga adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada di tengah-tegah ayah dan ibunya. Dari merwkalah anak mulai mengenal pendidikannya. Dasar pamdangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup banyak tertanam sejak anak berasa di tengah orang tuanya. Al-Quran enyebutkan sifat-sifat yang dimiliki oleh orang tua sebagai guru, yaitu memiliki kesadaran tentang kebenara yang diperoleh melalui ilmu dan rasio dapat bersyukur kepada Allah, suka menasehati anaknya agar tidak menyektukan Tuhan, memerintahkan anaknya agar mwnjalankan perintah salat, sabar dalam menghadapi penderitaan. (Lihat QS. Lukman 12-19). Itulah sebabnya orang tua disebut pendidik kudrati yaitu pendidik yang telah diciptakan oleh Allah qudratnya manjadi pendidik.
d. Guru
Guru adalah pendidik di lembaga pendidikan persekolahan, yaitu yang meliputi guru di madrasah atau sekolah dari TK sampai dosen di Perguruan Tinggi. Jika di pondok pesanteren namanya Kyai. Namun guru tidak hanya menerima amanat dari orang tua untuk mendidik, melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.
Sebagai pemegang amanat, guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah SWT menjelaskan:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu mwnyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkab dengan adil. Sesungguhnya Allah mamberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. an-Nisa': 58).
Menurut Prof. Dr. Mohamad Athiyah Al-Abrasyi, pendidik itu ada 3 macam yaitu:
a. Pendidik kuttab ialah pendidik yang mengajarkan al-Quran kepada anak-anak di kuttab.
b. Pendidik umum ialah pendidik pada umumnya. Ia mengajar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun informal.
c. Pendidik khusus ialah pendidik yang memberi pelajaran khusus kepada seseorang atau lebih dari seorang.
3. Keutamaan Pendidik
Guru adalah suatu pekerjaan yan luhur dan mulia, baik dipandang dari sudut masyarakat, negara, maupun keagamaan. Dalam ajaran Islam pendidik sangatlah dihargai kedusukannya. Dalam firman Allah SWT. Allah meninggikan derajat orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat. (QS. Al-Mursalat: 11)
Al-Ghazali mengkhususkan guru dengan sifat-sifat kesucian dan kehormatan dan menempatkan langsung sesudah kedudukan Nabi SAW. Keutamaan dan tingginya kedudukan seorang guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran agama Islam itu sendiri, Islam memuliakan pegetahuan, sedangkan pengetahuam iti didapat dari belajar dan mengajar, maka sudah pasti agama Islam memuliakan seorang pendidik.
4. Tugas tanggung jawab dan hak pendidik
a. Tugas Pendidik
Keutamaan seorang pendidik disebabkan olwh tugas mulia yang diembannya. Tugas itu hampir sama dengan tugas seorag Rasul.
1) Tugas secara umum
Sebagai warasat al -anbiya yang pada hakikatnya mengemban misi rahmat li al-alamin, yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah, guna memeroleh keselamatan dunia dan akhirat. Kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal saleh dan bermoral tinggi. Selain itu tugas utamanya adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati manusia untuk bertaqarrub kepada Allah. Sejalan dengan ini Abd al-Rahman al-Nahlawi menyebutkan tugas pendidik yang pertama, fungsi penyucian yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara, dan pengembang fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran yakni menginternalisasikan dan mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.
2) Tugas secara khusus
a) Sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan penilaian setelah program itu dilaksanakan.
b) Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tigkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil, seiring dwngan tujuan Allah menciptakannya.
c) Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait. Menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang di lakukan itu.
b. Tanggung jawab pendidik
Tanggung jawab seorang pendidik adalah mendidik individu supaya beriman kepada Allah SWT. dan melaksanakan syari'atNya, mendidik diri supaya beramal saleh, dan mendidik masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta menegakkan kebenaran. Tanggung jawab dalam Islam bernilai keagamaan, berarti kelalaian seseorang terhadapnya akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat dan bernilai keduniawian, dalam arti kelalaian seseorang rerhadaonya dapat dituntur di pengadilan oleh orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya. Tugas dan tanggug jawab guru tidak akn terlaksana dengan baik tanpa adanya batuan dari orang tua dan masyarakat karena guru juga masih memiliki keterbatasan. Sebagaimana makhluk yang lainnya.
c. Hak pendidik
1) Gaji
2) mendaparkan penghargaan
5. Kode Etik Pendidik dalam Pendidikan Islam
Al-Kanani (w. 733 H) mengemukakan persyaratan seorang pendidik ada 3 macam yaitu:
a. Berkenan dengan dirinya sendiri, yaitu: 1) Guru senantiasa insyaf atas pengawasan Allah, 2) Guru memelihara kemuliaan ilmu, 3) guru bersifat Zuhud, 4) Guru tidak berorienrasi duniawi, 5) Guru harus mwnjauhi mata pencaharian yang hina, 6) Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam, 7) Guru hendaknya melakukan hal-hal yang disunatkan Agama, 8) Guru hendaknya memelihara akhlaq yang mulia dalam pergaulannya, 9) Guru mengisi waktu luangnya dengan hal yang bermanfaat, 10) Guru hendaknya selalu belajar dan tidak malu untuk belajar, 11) Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan.
b. Berkenan dengan pelajaran, yaitu: 1) Sebelum keluar rumah bersuci dulu dari hadas dan kotoean, 2) selalu berdoa agar tidak sesat dan meyesatkan, 3) guru mengambil posisi duduk yang dapat terlihat oleh semua murid, 4) sebelum mengajar diawali dengan doa, 5) mengajarkan hal-hal yang selalu berlandaskan al-Quran, 6) selalu mengatur volume suara, 7) menjaga ketertiban, 8) menegur muridnya apabila ada yamg melakukan kesalahan, 9) bersikap bijak dalam menyampaikan pembahasan, 10) terhadap murid baru guru tetap bersikap wajar yang membuat semua nyaman, 11) menutup setiap akhir kegiatan oembelajaran dengan kata-kata wallahu a'lam (Ala yang Maha Tah), 12) guru hendaknya tidak mengasuh bidang studi yang tidak dikuasainya.
c. Berkenan dengan muridnya, yaitu: 1) mengajar dengan niatanan mengjarap ridho Allah, 2) guru hendaknya tidak menolak untuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar, 3) memcintai muridnya seperti mncintai dirinya sendiri, 4) memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin, 5) menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dimengerti, 6) evaluasi hasil belajar murid, 7) bersikap adil terhadap swmua muridnya, 8) membantu memenuhi kemaslahatan muridnya, 9) terus mamantau perkwmbangan muridnya.
B. Proses Belajar Mengajar
1. Pengertian Belajar
a. Skinner, belajar adalah suatu perilaku pada saat orang belajar, maka responnya menjadi lebih baik, sebaliknya bila ia tidak belajar, maka responnya akan menurun.
b. Gegne, belajar merupakan kegiatan yang kompleks, yaitu setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai.
c. Henry Clay Lingren dan Newtin Suter mendefinisikan dengan perubahan yang relatif permanen dalam bentuk tingkah laku yang terjadi sebagai hasil pengalaman
d. James W. Zanden mengatakan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif permanen atau perubahan kemampuan sebagai hasil dari pengalaman. Sebuah proses yang didapatkan dari penambahan yang relatif stabil yang terjadi pada tingkah laku individu yang berinteraksi dengan lingkungan.
e. Biggs mendefinisikan belajar dalam tiga macam rumusan yaitu: 1) Rumusan kuantitatif ialah kegiatan pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta sebanyak-banyaknya, 2) Rumusan institusional, belajar dipandang sebagai proses validasi (pengabsahan) terhadap penguasaan peserta didik atas materi-mareti yang telah ia pelajari, 3) Rumusan kualitatif (tinjauan mutu) ialah proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman. Belajar dalam pengertian ini difokuskan pada tercapainya daya pikir dan tindakan yang berkualitas untuk memecahkan masalah-masalah yang kini dan yang akan datang.
f. Syaiful Bahri Djamarah menjelaskan bahwa belajar pada hekekatnya adalah perubahan yang terjadi dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktifitas belajar, walaupun pada kenyataannya tidak semua perubahan termasuk kategori belajar.
2. Pengertian Mengajar
a. H.M. Arifin, merumuskan pengertian mengajar sebagai suatu kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada pelajar agar dapat menerima, menggapai, menguasai, dan mengembangkan bahan pelajaran itu.
b. Roestiyah NK m3nyatakan mengajar adalah bimbingan kepada anak dalam proses belajar.
c. Hasan Langgulung mendefinisikan pengajaran adalah pemindahan pengetahuan dari seseorang yang mempunyai pengetahuan kepada orang lain yang belum mengetahui.
3. Proses Belajar Mengajar atau Proses Pembelajaran dalam Pendidikan Islam
Proses pembelajaran pada pendidikan Islam sebenarnya sama dengan pendidikan pada umumnya, namun yang membedakan adalah bahwa dalam pendidikan Islam proses maupun hasil belajar selalu inhern dengan Keislaman. Secara siatematis hakikat belajar dalam kerangka pendidikan Islam dapat digambarkan sebagai berikut:
Keseluruhan proses pembelajaran berpegang pada prinsip-prinsip Qur'an dan Sunnah serta terbuka untuk unsur-unsur luar yang adaptif yang ditilik dari persepsi keislaman. Perubahan pada ketiga domain yang dikehendaki Islam adalah perubahan yang dapat menjembatani individu dengan masyarakat dan dengan sang Khalik (habl min Allah wa habl min al-Nas), tujuan akhir berupa pembentukan orientasi hidup secara menyeluruh sesuai dengan kehendak Tuhan yaitu mengabdi kepada Tuhan (ubudiyah) dan konsisten dengan kekhalifahannya (khalifah Allah fi al-Ardh).
4. Metode Mengajar dalam Pendidikan Islam
Di bawah ini dikemukakan metode mengajar dalam pendidikan Islam yang prinsip dasarnya dari al-Quran dan hadis, yaitu sebagai berikut:
a. Metode Ceramah, adalah suatu cara pengajian atau penyampaian informasi melalaui penuturan secara lisan oleh pendidik kepada peserta didik.
b. Metode Tanya Jawab ialah suatu cara mwngajar dimana guru mengajukan beberapa pertanyaaan kepada murid tentang bahan pelajaran yang telah diajarkan atau bacaan yang telah mereka baca. Sedangkan murid harus menjawabnya seauai dengan fakta.
c. Metode Diskusi adalah suatu cara penyajian atau penyampaian bahan pembelajaran dimana penidik memberikan kesempatan kepada peserta didik membicarakan dan manganalisis secara ilmiah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternatif pemecahan atas suatu masalah.
d. Metode Pemberian Tugas ialah suatu cara mengajar dimana guru memberi tugas kepada murid dan hasilnya diperiksa oleh guru sedangkan murid harus mempertanggungjawbakannya.
e. Metode Demonstrasi adalah suatu cara mengajar dimana guru mempertunjukkan twntang proses sesuatu, atau pelaksanaan sesuatu sedangkan murid memperhatikan.
f. Metode Eksperimen yaitu suatu cara mengajar dengan menyuruh murid melakukan suatu percobaan, dan setiap proses dan hasilnya itu diamati oleh setiap murid, sedangkan guru memperhatikan yang dilakukan murid sambil memberikan arahan.
g. Metode Kerja Kelompok adalah suatu cara dimana guru membagi murid-muridnya ke dalam kelompok tertentu dan setiap kelompok diberi tugas-tugas tertentu dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
h. Metode Kisah ialah suatu cara mengajar dimana guru memberikan materi pembelajaran melalui kisah atau cerita.
i. Metode Amsal yaitu, suatu cara mwngajar, dimana guru menyampaikan materi pembelajaran dengan membua/melalui contoh atau perumpamaan.
j. Metode Targhib dan Tarhib adalah cara mengajar dimana guru memberikan materi pembelajaran dengan menggunakan ganjaran terhadao kebaikan dan hukuman terhadap keburukan agar peserta didik melakukan kebaikan dan menjauhi kenurukan.
5. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Proses Belajar Mengajar
Pelaksanaan proses belajar mengajar selayaknya berpegang pada apa yang tergantung dalam perencanaan pembelajaran. Selanjutnya diterbitkan oleh Depdiknas ( 2004 : 6 ) tentang factor-faktor yang mempengaruhi PBM tersebut antara lain :
Factor guru, pada faktor ini yang perlu mendapat perhatian adalah keterampilan mengajar, metode yang tepat dalam mengelola tahapan pembelajaran. Didalam intraksi belajar mengajar guru harus memiliki keterampilan mengajar, mengelola tahapan pembelajaran, memanfaatkan metode, mengunakan media dan mengalokasikan waktu yang untuk mengkomunikasikan tindakan mengajarnya demi tercapainya tujuan pembelajaran di sekolah.
Faktor siswa, siswa adalah subyek yang belajar atau yang disebut pembelajar. Pada faktor siswa yang harus diperhatikan adalah karakteristik umum maupun khusus, karateristik umum dari siswa adalah usia yang dikategorikan kedalam
Usia anak-anak yaitu usia pra sekolah dasar ( 4- 11 tahun);
Usia sekolah lanjutan pertama ( 12-14 tahun ) atau usia pubertas dari setiap siswa;
Usia sekolah lanjutan atas ( 15-17 tahun ) atau usia mencari identitas diri. Adapun karakteristik siswa secara khusus dapat dilihat dapat dilihat dari berbagai sudut antara lain dari sudut lain, dari sudut gaya belajar yang mencakup belajar dengan mengunakan visual,, dengan cara mendengar (auditorial) dan dengan cara bergerak atau kinestetik ( Suprayekti, 2004 : 11 ),
Faktor kurikulum, kurikulum merupakan pedoman bagi guru dan siswa dalam mengkoordinasikan tujuan dan isi pelajaran. Pada faktor ini yang menjadi titik perhatian adalah bagai mana merealialisasikan komponen metode dengan evaluasi,
Faktor lingkungan, lingkungan didalam intraksi belajar mengajar merupakan konteks terjadinya pengalaman belajar.
6. Hakekat Proses Belajar Mengajar
Dalam keseluruhan proses pendidikan , kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Hal ini berarti bahwa berhasil atau tidaknya pencapaian pendidikan banyak bergantung kepada bagaimana proses belajar mengajar dirancang dan dijalankan secara professional.
Setiap kegiatan proses belajar mengajar selalu melibatkan dua pelaku aktif, yaitu guru dan siswa. Guru sebagai pengajar merupakan pencipta kondisi belajar siswa yang didesain secara sengaja, sistematis dan bersikenbambungan. Sedangkan anak sebagai subyek pembelajaran merupakan pihak yang menikmati kondisi belajar yang diciptakan guru. Perpaduan dari kedua unsur manusiawi ini melahirkan intraksi edukatif dengan memanfaatkan bahan ajar sebagai mediumnya. Pada kegiatan belajar, keduanya (guru-murid) saling mempengaruhi dan member masukan. Karna itulah kegiatan belajar mengajar harus merupakan aktivitas yang hidup, sarat nilai dan senantiasa memiliki tujuan.
Rumusan belajar mengajar tradisional selalu menempatkan anak didik sebagai obyek pembelajaran dan guru sebagai subyeknya. Rumusan seperti ini membawa konsekuensi terhadap kurang bermaknanya kedudukan anak dalam proses pembelajaran, sedangkan guru menjadi faktor yang dominan dalam keseluruhan proses belajar mengajar. Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
C. Evaluasi dalam pendidikan Islam
Evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau ridam, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupin kegiatan sosial lainnya.
1. Pengertian Evaluasi
a. Secara etimologi
Evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-Qimah atau al-Taqdir. Demgan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan al-Taqdir al-Tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
b. Secara Terminologi
Para ahli mendefinisikan evaluasi sebagai berikut:
1) menurut Edwind Wandt. Evaluasi adalah suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai seseuatu
2) menurut M. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memeroleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukam sekedar manilai suatu aktivitas secara spontan dan incidental . Melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.
c. Evaluasi Pendidikan
Menurut Lembaga Pendidikan Administrasi Negara batasan mengenai evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut:
1) proses atau kegiatan untuk mwnentukan kemajuan pendidikan, di bandingkan dengan tujuan yang telah ditemukan.
2) usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurna pendidikan.
Bertitik tolak dari uraian di atas dapat dikembangkan bahwa evaluasi adalah sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya.
Term evaluasi dalam wacan keIslaman tidak ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-term tertentu yang mengarah kepada makna evaluasi, yaitu sebagai berikut:
1) Al-Hisab, memiliki makna mengira, menafsirkan, menghitung, dan menganggap. (Lihat, QS. al-Baqarah, 284).
2) Al-Bala', memiliki makna cobaan, ujian. (Lihat, QS. al-Mulk : 2)
3) Al-Hukm, memiliki makna putusan ata vonis. (Lihat, QS. al-Naml, 78)
4) Al-Qadha, memiliki arti putusan. (Lihat QS. Thaha : 72)
5) Al-Nazhr, memiliki makna melihat. (Lihat QS. al-Naml : 27)
6) Al-Imtihan, memiliki arti tujuan.
d. Evaluasi Pendidikan Islam
Jika dikaitkan pengertian evaluasi pendidikan dengan pendidikan Islam, maka evaluasi ini berarti suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan Islam, Al-Wahab menyatakan bahwa evaluasi atau tagwim adalah sekumpulan kegiatan-kegiatan pendidikan yang menentukan atas suatu perkara untuk mengetahui tercapainya tujuan akhir pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program-program pelajaran yang beraneka ragam. Sedang daftar hasil kegiatan pada waktu itu berupa kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan, evaluasi menitik beratkan pada proses pendidikan dan pengajaran peletakannya berupa catatan-catatan latihan dan juga pertemuan tatap muka.
2. Fungsi Evaluasi
Kalau dilihat prinsip evaluasi yang terdapat di dalam al-Quran, dan praktek yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, maka evaluasi berfungsi sebagai berikut:
a. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problemkehidupan yang dihadapi (Q.S. al-Baqarah 155)
b. Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya (Q.S. al-Naml : 40).
Seorang pendidik melakukan evaluasi di sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui peserta didik yang mana yang terpandai dan kurang pandai di kelasnya.
b. Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki oleh peserta didik atau belum
c. Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik
d. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengalami didikan dan ajaran
e. Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam kelas.
f. Sebagai laporan terhadap orangtua peserta didik dalam bentuk rapor, ijazah, piagam dan sebagainya.
3. Prinsip Evaluasi
a. Prinsip Umum
Agar evaluasi dapat akurat dan bermanfaat bagi para peserta didik dan masyarakat, maka evaluasi harus menerapka. Seperangkat prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
1) Valid , 2) Berorintasi kepada kompetensi, 3) Berkelanjutan, 4) Meyeluruh, 5) Bermakna, 6) Adil dan objektif 7) Terbuka, 8) Ikhlas, 9) Praktis, 10) Dicatat dan akurat.
b. Prinsip Khusus
1) Adanya jenis penilaian yang digunakan yang memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukkan kemampuan hasil belajar mereka,
2) Setiap guru harus mampu mwlaksanakan prosedur lenilaian, dan pencatatan secara tepat prestasi dan kemampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.
4. Jenis-jenis Penilaian (Evaluasi)
a. Penilaian Formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang studi tertentu
b. Penilaian Sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pembelajaran dalam satu caturwulan semester, atau akhir tahun.
c. Penilaian Penempatan (placement), yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
d. Penilaian Dianostik, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan twntang keadaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam proses pembelajaran
5. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
a. Pengertian PBK
Yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menetapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan talah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelopornya.
b. Fungsi PBK
1) Bagi peserta didik
a) Dalam mewujudkan dirinya dalam merubah dan mengembangkan penilaiannya dengan mengubah atau mengembangkan performa perilakunya kearah yang lebih baik (positif) dan maju (progresif).
b) Mendapatkan kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya
2) Bagi Guru
a) Menetapkan berbagai metode dan media yang rwlevan dengan kompetensi yang akan dicapai pafa proses pembelajaran fiqh
b) Membuat pertimbangan dan keputusan administratife.
c. Tujuan PBK
1) Mengetahui kemajuan belajar peserta didik, baik sebagai individu maupun anggota kelompok/kelas setelah ia mengikuti pembelajaran mapel tertentu.
2) Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru dalam jangka waktu tertentu
3) Menentukan tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran bagi peserta disik.
d. Aspek-aspek yang dinilai adalah kumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), tindakan (action), dan tes tertulis (subjektif, objektif, dan proyektif).
e. Waktu Pelaksanaan
Penilaian ini dilaksanakan sepanjang waktu secara berkesinambungan selama peserta didik mengikuti proses pembelajaran. Dengan dilaksanakan kurikulum berbasis kompetensi, maka penilaian yang popular dilaksanakan adalah penilaian berbasis kelas.
f. Bentuk Penilaian PBK
Ada beberapa bentuk penilaian berbasis kelas ini yaitu: 1) Kuis, 2) Pertanyaan lisan, 3) Ulangan harian, 4) Tugas individu, 5) Tugas kelompok, 6) Ulangan semester, 7) Ulangan kenaikan, 8) Responsi atau ujian praktik.
6. Langkah-langkah Penilaian
Secara umum, proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah berikut:
a. Penempatan tujuan evaluasi
b. Penyusunan kisi-kisi soal
c. Telaah atau reiew dan revisi soal
d. Uji coba (try out)
e. Penyusunan soal
f. Penyajian tes
g. Scoraing atau pemeriksaan terhadap lembar jawaban
h. Pengolahan hasil tes
i. Pelapora hasil tes
j. Pemanfaatan hasil tes.
PERSONAL PENDIDIKAN ISLAM
A. Pendidik dalam perspektif pendidikan Islam
Tujuan akhir dari sebuah pendidikan Islam adalah terciptanya insan kamil. Insan kamil ini menurut Muhaimin adalah manusia yang mempunyai wajuh Qurani, tercapainya insan yang memiliki dimensi religius, budaya, dan ilmiah.
Untuk mengaktualisasikan tujuan itu dalam pendidikan Islam, pendidik yang punya tanggung jawab mengataka munusia ke arah tujuan tersebut. Keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial, sebab kewajibannya tidak hanya mentransformasikan penhetahuan (knowledge) tetapi juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value/qimah) pada peserta didik. Bentuk nilai yang diinternalisasikan paling tidak meliputi: nilai etika (akhlaq), estetika sosial, ekonomis, politik, pengetahuan, pragmatis, dan nilai ilahiyah.
1. Pengertian Pendidik
a. Secara Etimologi
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik disebut dengan murrabi, muallim dan muaddib. Kata murrabi berasal dari kata rabba, yurrabi. Kata muallim isim fail dari allama, yuallimu. Sedangkan kata muaddib, berasal dari addaba, yuaddibu, seperti sabda Rasul :"Allah mendidikku, maka Ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan". (H. R. al-Asyhari)
Kata atau istilah murrabi misalnya, sering dijumpai pada kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti itu terlihat dari proses orang tua dalam membesarkan anak-anaknya. Sedangkan untuk istilah mu'allim pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan atau pengajaran, dari seseorang yang tahu kepada seseorang yang tidak tahu. Adapun istilah muaddib menurut al-Attas lebih luas dari istilah mu'allim dan lebih releven dengan konsep pendidikan Islam.
b. Secara Terminologi
Para pakar menggunakan rumusan yang berbeda tentang pendidik yaitu sebagai berikut:
1) Moh. Fadhil al-Djamil. Pendidik adalah orang yang mwngarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.
2) Marimba. Pendidik adalah orang yang memikul prtanggung-jawaban sebagai pemdidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya brrtanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
3) Sutari Imam Barnadib. Pendidik adalah seriap orang yang denagn sengaja memengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan peserta didik.
4) Zakih Daradjat. Pendidik adalah individu yang akan memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik
5) Ahmad Tafsir. Pendidik dalam Islam sama dengan teori di Barat, yaitu siapa saja yang betanggung jawab terhadap perkwmbangan peserta didik.
Di Indonesia pendidik disebut guru yaitu digugu dan ditiru. Menurut Hadari Nawawi guru adalah orang-orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pwlajaran di sekolah atau di kelas. Lebih khusuanya diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dibedakan antara pendidik dan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependisikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidik juga dapat diartikan sebagai bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik yang memberikan pencerahan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak muliq, dan meluruskan perilaku yang buruk.
2. Jenis Pendidik
Pendidik dalam pendidikan Islam ada beberapa macam yaitu sebagai berikur:
a. Allah SWT
Dalam berbagai ayat al-Quran yang membicarakan tentang kedudukan Allah sebagai pendidik dapat dipahami dari firman-firmanNya. Allah memiliki kemampuan yang amat luas. Ia juga sebagai pencipta. Firman-firman Allah adalah sebagai berikut:
QS. al-Fatihah: 1 segala puji bagi Allah rabb bagi seluruh alam.
QS. al-Baqarah Dan Allah mengajarkan segala nama kepada Adam
Sabda Rasulullah SAW. Yang artinya Tuhanku talah adabani (mendidik)ku sehingga menjadi baik pendidikan (H.R. al-Asyhari)
Dari ayat dan hadis diatas dapat dipahami bahwa Allah SWT. sebagai pendidik bagi manusia. Al-Razi yang membuat perbandingan antara Allah sebagai pendidik dengan manusia sangatlah berbeda. Allah sebagai pendidik mengetahui segala kwlebutuhan orang yang dididikNya sebab Ia adalah Zat Pencipta. Perhatian Allah tidak terbatas hanya terhadap sekelompok manusia saja, tetapi memperhatikan dan mendidik seluruh alam.
b. Nabi Muhammad SAW
Nabi sebagai penerima wahyu al-Quran yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat Islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut. Hal ini menegaskan bahwa kedudukan nabi sebagai pendidik ditunjuk langsung oleh Allah SWT.
c. Orang tua
Pendidik dalam lingkungan keluarga adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada di tengah-tegah ayah dan ibunya. Dari merwkalah anak mulai mengenal pendidikannya. Dasar pamdangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup banyak tertanam sejak anak berasa di tengah orang tuanya. Al-Quran enyebutkan sifat-sifat yang dimiliki oleh orang tua sebagai guru, yaitu memiliki kesadaran tentang kebenara yang diperoleh melalui ilmu dan rasio dapat bersyukur kepada Allah, suka menasehati anaknya agar tidak menyektukan Tuhan, memerintahkan anaknya agar mwnjalankan perintah salat, sabar dalam menghadapi penderitaan. (Lihat QS. Lukman 12-19). Itulah sebabnya orang tua disebut pendidik kudrati yaitu pendidik yang telah diciptakan oleh Allah qudratnya manjadi pendidik.
d. Guru
Guru adalah pendidik di lembaga pendidikan persekolahan, yaitu yang meliputi guru di madrasah atau sekolah dari TK sampai dosen di Perguruan Tinggi. Jika di pondok pesanteren namanya Kyai. Namun guru tidak hanya menerima amanat dari orang tua untuk mendidik, melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.
Sebagai pemegang amanat, guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah SWT menjelaskan:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu mwnyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkab dengan adil. Sesungguhnya Allah mamberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. an-Nisa': 58).
Menurut Prof. Dr. Mohamad Athiyah Al-Abrasyi, pendidik itu ada 3 macam yaitu:
a. Pendidik kuttab ialah pendidik yang mengajarkan al-Quran kepada anak-anak di kuttab.
b. Pendidik umum ialah pendidik pada umumnya. Ia mengajar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun informal.
c. Pendidik khusus ialah pendidik yang memberi pelajaran khusus kepada seseorang atau lebih dari seorang.
3. Keutamaan Pendidik
Guru adalah suatu pekerjaan yan luhur dan mulia, baik dipandang dari sudut masyarakat, negara, maupun keagamaan. Dalam ajaran Islam pendidik sangatlah dihargai kedusukannya. Dalam firman Allah SWT. Allah meninggikan derajat orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat. (QS. Al-Mursalat: 11)
Al-Ghazali mengkhususkan guru dengan sifat-sifat kesucian dan kehormatan dan menempatkan langsung sesudah kedudukan Nabi SAW. Keutamaan dan tingginya kedudukan seorang guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran agama Islam itu sendiri, Islam memuliakan pegetahuan, sedangkan pengetahuam iti didapat dari belajar dan mengajar, maka sudah pasti agama Islam memuliakan seorang pendidik.
4. Tugas tanggung jawab dan hak pendidik
a. Tugas Pendidik
Keutamaan seorang pendidik disebabkan olwh tugas mulia yang diembannya. Tugas itu hampir sama dengan tugas seorag Rasul.
1) Tugas secara umum
Sebagai warasat al -anbiya yang pada hakikatnya mengemban misi rahmat li al-alamin, yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah, guna memeroleh keselamatan dunia dan akhirat. Kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal saleh dan bermoral tinggi. Selain itu tugas utamanya adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati manusia untuk bertaqarrub kepada Allah. Sejalan dengan ini Abd al-Rahman al-Nahlawi menyebutkan tugas pendidik yang pertama, fungsi penyucian yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara, dan pengembang fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran yakni menginternalisasikan dan mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.
2) Tugas secara khusus
a) Sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan penilaian setelah program itu dilaksanakan.
b) Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tigkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil, seiring dwngan tujuan Allah menciptakannya.
c) Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait. Menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang di lakukan itu.
b. Tanggung jawab pendidik
Tanggung jawab seorang pendidik adalah mendidik individu supaya beriman kepada Allah SWT. dan melaksanakan syari'atNya, mendidik diri supaya beramal saleh, dan mendidik masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta menegakkan kebenaran. Tanggung jawab dalam Islam bernilai keagamaan, berarti kelalaian seseorang terhadapnya akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat dan bernilai keduniawian, dalam arti kelalaian seseorang rerhadaonya dapat dituntur di pengadilan oleh orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya. Tugas dan tanggug jawab guru tidak akn terlaksana dengan baik tanpa adanya batuan dari orang tua dan masyarakat karena guru juga masih memiliki keterbatasan. Sebagaimana makhluk yang lainnya.
c. Hak pendidik
1) Gaji
2) mendaparkan penghargaan
5. Kode Etik Pendidik dalam Pendidikan Islam
Al-Kanani (w. 733 H) mengemukakan persyaratan seorang pendidik ada 3 macam yaitu:
a. Berkenan dengan dirinya sendiri, yaitu: 1) Guru senantiasa insyaf atas pengawasan Allah, 2) Guru memelihara kemuliaan ilmu, 3) guru bersifat Zuhud, 4) Guru tidak berorienrasi duniawi, 5) Guru harus mwnjauhi mata pencaharian yang hina, 6) Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam, 7) Guru hendaknya melakukan hal-hal yang disunatkan Agama, 8) Guru hendaknya memelihara akhlaq yang mulia dalam pergaulannya, 9) Guru mengisi waktu luangnya dengan hal yang bermanfaat, 10) Guru hendaknya selalu belajar dan tidak malu untuk belajar, 11) Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan.
b. Berkenan dengan pelajaran, yaitu: 1) Sebelum keluar rumah bersuci dulu dari hadas dan kotoean, 2) selalu berdoa agar tidak sesat dan meyesatkan, 3) guru mengambil posisi duduk yang dapat terlihat oleh semua murid, 4) sebelum mengajar diawali dengan doa, 5) mengajarkan hal-hal yang selalu berlandaskan al-Quran, 6) selalu mengatur volume suara, 7) menjaga ketertiban, 8) menegur muridnya apabila ada yamg melakukan kesalahan, 9) bersikap bijak dalam menyampaikan pembahasan, 10) terhadap murid baru guru tetap bersikap wajar yang membuat semua nyaman, 11) menutup setiap akhir kegiatan oembelajaran dengan kata-kata wallahu a'lam (Ala yang Maha Tah), 12) guru hendaknya tidak mengasuh bidang studi yang tidak dikuasainya.
c. Berkenan dengan muridnya, yaitu: 1) mengajar dengan niatanan mengjarap ridho Allah, 2) guru hendaknya tidak menolak untuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar, 3) memcintai muridnya seperti mncintai dirinya sendiri, 4) memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin, 5) menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dimengerti, 6) evaluasi hasil belajar murid, 7) bersikap adil terhadap swmua muridnya, 8) membantu memenuhi kemaslahatan muridnya, 9) terus mamantau perkwmbangan muridnya.
B. Proses Belajar Mengajar
1. Pengertian Belajar
a. Skinner, belajar adalah suatu perilaku pada saat orang belajar, maka responnya menjadi lebih baik, sebaliknya bila ia tidak belajar, maka responnya akan menurun.
b. Gegne, belajar merupakan kegiatan yang kompleks, yaitu setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai.
c. Henry Clay Lingren dan Newtin Suter mendefinisikan dengan perubahan yang relatif permanen dalam bentuk tingkah laku yang terjadi sebagai hasil pengalaman
d. James W. Zanden mengatakan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif permanen atau perubahan kemampuan sebagai hasil dari pengalaman. Sebuah proses yang didapatkan dari penambahan yang relatif stabil yang terjadi pada tingkah laku individu yang berinteraksi dengan lingkungan.
e. Biggs mendefinisikan belajar dalam tiga macam rumusan yaitu: 1) Rumusan kuantitatif ialah kegiatan pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta sebanyak-banyaknya, 2) Rumusan institusional, belajar dipandang sebagai proses validasi (pengabsahan) terhadap penguasaan peserta didik atas materi-mareti yang telah ia pelajari, 3) Rumusan kualitatif (tinjauan mutu) ialah proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman. Belajar dalam pengertian ini difokuskan pada tercapainya daya pikir dan tindakan yang berkualitas untuk memecahkan masalah-masalah yang kini dan yang akan datang.
f. Syaiful Bahri Djamarah menjelaskan bahwa belajar pada hekekatnya adalah perubahan yang terjadi dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktifitas belajar, walaupun pada kenyataannya tidak semua perubahan termasuk kategori belajar.
2. Pengertian Mengajar
a. H.M. Arifin, merumuskan pengertian mengajar sebagai suatu kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada pelajar agar dapat menerima, menggapai, menguasai, dan mengembangkan bahan pelajaran itu.
b. Roestiyah NK m3nyatakan mengajar adalah bimbingan kepada anak dalam proses belajar.
c. Hasan Langgulung mendefinisikan pengajaran adalah pemindahan pengetahuan dari seseorang yang mempunyai pengetahuan kepada orang lain yang belum mengetahui.
3. Proses Belajar Mengajar atau Proses Pembelajaran dalam Pendidikan Islam
Proses pembelajaran pada pendidikan Islam sebenarnya sama dengan pendidikan pada umumnya, namun yang membedakan adalah bahwa dalam pendidikan Islam proses maupun hasil belajar selalu inhern dengan Keislaman. Secara siatematis hakikat belajar dalam kerangka pendidikan Islam dapat digambarkan sebagai berikut:
Keseluruhan proses pembelajaran berpegang pada prinsip-prinsip Qur'an dan Sunnah serta terbuka untuk unsur-unsur luar yang adaptif yang ditilik dari persepsi keislaman. Perubahan pada ketiga domain yang dikehendaki Islam adalah perubahan yang dapat menjembatani individu dengan masyarakat dan dengan sang Khalik (habl min Allah wa habl min al-Nas), tujuan akhir berupa pembentukan orientasi hidup secara menyeluruh sesuai dengan kehendak Tuhan yaitu mengabdi kepada Tuhan (ubudiyah) dan konsisten dengan kekhalifahannya (khalifah Allah fi al-Ardh).
4. Metode Mengajar dalam Pendidikan Islam
Di bawah ini dikemukakan metode mengajar dalam pendidikan Islam yang prinsip dasarnya dari al-Quran dan hadis, yaitu sebagai berikut:
a. Metode Ceramah, adalah suatu cara pengajian atau penyampaian informasi melalaui penuturan secara lisan oleh pendidik kepada peserta didik.
b. Metode Tanya Jawab ialah suatu cara mwngajar dimana guru mengajukan beberapa pertanyaaan kepada murid tentang bahan pelajaran yang telah diajarkan atau bacaan yang telah mereka baca. Sedangkan murid harus menjawabnya seauai dengan fakta.
c. Metode Diskusi adalah suatu cara penyajian atau penyampaian bahan pembelajaran dimana penidik memberikan kesempatan kepada peserta didik membicarakan dan manganalisis secara ilmiah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternatif pemecahan atas suatu masalah.
d. Metode Pemberian Tugas ialah suatu cara mengajar dimana guru memberi tugas kepada murid dan hasilnya diperiksa oleh guru sedangkan murid harus mempertanggungjawbakannya.
e. Metode Demonstrasi adalah suatu cara mengajar dimana guru mempertunjukkan twntang proses sesuatu, atau pelaksanaan sesuatu sedangkan murid memperhatikan.
f. Metode Eksperimen yaitu suatu cara mengajar dengan menyuruh murid melakukan suatu percobaan, dan setiap proses dan hasilnya itu diamati oleh setiap murid, sedangkan guru memperhatikan yang dilakukan murid sambil memberikan arahan.
g. Metode Kerja Kelompok adalah suatu cara dimana guru membagi murid-muridnya ke dalam kelompok tertentu dan setiap kelompok diberi tugas-tugas tertentu dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
h. Metode Kisah ialah suatu cara mengajar dimana guru memberikan materi pembelajaran melalui kisah atau cerita.
i. Metode Amsal yaitu, suatu cara mwngajar, dimana guru menyampaikan materi pembelajaran dengan membua/melalui contoh atau perumpamaan.
j. Metode Targhib dan Tarhib adalah cara mengajar dimana guru memberikan materi pembelajaran dengan menggunakan ganjaran terhadao kebaikan dan hukuman terhadap keburukan agar peserta didik melakukan kebaikan dan menjauhi kenurukan.
5. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Proses Belajar Mengajar
Pelaksanaan proses belajar mengajar selayaknya berpegang pada apa yang tergantung dalam perencanaan pembelajaran. Selanjutnya diterbitkan oleh Depdiknas ( 2004 : 6 ) tentang factor-faktor yang mempengaruhi PBM tersebut antara lain :
Factor guru, pada faktor ini yang perlu mendapat perhatian adalah keterampilan mengajar, metode yang tepat dalam mengelola tahapan pembelajaran. Didalam intraksi belajar mengajar guru harus memiliki keterampilan mengajar, mengelola tahapan pembelajaran, memanfaatkan metode, mengunakan media dan mengalokasikan waktu yang untuk mengkomunikasikan tindakan mengajarnya demi tercapainya tujuan pembelajaran di sekolah.
Faktor siswa, siswa adalah subyek yang belajar atau yang disebut pembelajar. Pada faktor siswa yang harus diperhatikan adalah karakteristik umum maupun khusus, karateristik umum dari siswa adalah usia yang dikategorikan kedalam
Usia anak-anak yaitu usia pra sekolah dasar ( 4- 11 tahun);
Usia sekolah lanjutan pertama ( 12-14 tahun ) atau usia pubertas dari setiap siswa;
Usia sekolah lanjutan atas ( 15-17 tahun ) atau usia mencari identitas diri. Adapun karakteristik siswa secara khusus dapat dilihat dapat dilihat dari berbagai sudut antara lain dari sudut lain, dari sudut gaya belajar yang mencakup belajar dengan mengunakan visual,, dengan cara mendengar (auditorial) dan dengan cara bergerak atau kinestetik ( Suprayekti, 2004 : 11 ),
Faktor kurikulum, kurikulum merupakan pedoman bagi guru dan siswa dalam mengkoordinasikan tujuan dan isi pelajaran. Pada faktor ini yang menjadi titik perhatian adalah bagai mana merealialisasikan komponen metode dengan evaluasi,
Faktor lingkungan, lingkungan didalam intraksi belajar mengajar merupakan konteks terjadinya pengalaman belajar.
6. Hakekat Proses Belajar Mengajar
Dalam keseluruhan proses pendidikan , kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Hal ini berarti bahwa berhasil atau tidaknya pencapaian pendidikan banyak bergantung kepada bagaimana proses belajar mengajar dirancang dan dijalankan secara professional.
Setiap kegiatan proses belajar mengajar selalu melibatkan dua pelaku aktif, yaitu guru dan siswa. Guru sebagai pengajar merupakan pencipta kondisi belajar siswa yang didesain secara sengaja, sistematis dan bersikenbambungan. Sedangkan anak sebagai subyek pembelajaran merupakan pihak yang menikmati kondisi belajar yang diciptakan guru. Perpaduan dari kedua unsur manusiawi ini melahirkan intraksi edukatif dengan memanfaatkan bahan ajar sebagai mediumnya. Pada kegiatan belajar, keduanya (guru-murid) saling mempengaruhi dan member masukan. Karna itulah kegiatan belajar mengajar harus merupakan aktivitas yang hidup, sarat nilai dan senantiasa memiliki tujuan.
Rumusan belajar mengajar tradisional selalu menempatkan anak didik sebagai obyek pembelajaran dan guru sebagai subyeknya. Rumusan seperti ini membawa konsekuensi terhadap kurang bermaknanya kedudukan anak dalam proses pembelajaran, sedangkan guru menjadi faktor yang dominan dalam keseluruhan proses belajar mengajar. Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
C. Evaluasi dalam pendidikan Islam
Evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau ridam, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupin kegiatan sosial lainnya.
1. Pengertian Evaluasi
a. Secara etimologi
Evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-Qimah atau al-Taqdir. Demgan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan al-Taqdir al-Tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
b. Secara Terminologi
Para ahli mendefinisikan evaluasi sebagai berikut:
1) menurut Edwind Wandt. Evaluasi adalah suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai seseuatu
2) menurut M. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memeroleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukam sekedar manilai suatu aktivitas secara spontan dan incidental . Melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.
c. Evaluasi Pendidikan
Menurut Lembaga Pendidikan Administrasi Negara batasan mengenai evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut:
1) proses atau kegiatan untuk mwnentukan kemajuan pendidikan, di bandingkan dengan tujuan yang telah ditemukan.
2) usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurna pendidikan.
Bertitik tolak dari uraian di atas dapat dikembangkan bahwa evaluasi adalah sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya.
Term evaluasi dalam wacan keIslaman tidak ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-term tertentu yang mengarah kepada makna evaluasi, yaitu sebagai berikut:
1) Al-Hisab, memiliki makna mengira, menafsirkan, menghitung, dan menganggap. (Lihat, QS. al-Baqarah, 284).
2) Al-Bala', memiliki makna cobaan, ujian. (Lihat, QS. al-Mulk : 2)
3) Al-Hukm, memiliki makna putusan ata vonis. (Lihat, QS. al-Naml, 78)
4) Al-Qadha, memiliki arti putusan. (Lihat QS. Thaha : 72)
5) Al-Nazhr, memiliki makna melihat. (Lihat QS. al-Naml : 27)
6) Al-Imtihan, memiliki arti tujuan.
d. Evaluasi Pendidikan Islam
Jika dikaitkan pengertian evaluasi pendidikan dengan pendidikan Islam, maka evaluasi ini berarti suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan Islam, Al-Wahab menyatakan bahwa evaluasi atau tagwim adalah sekumpulan kegiatan-kegiatan pendidikan yang menentukan atas suatu perkara untuk mengetahui tercapainya tujuan akhir pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program-program pelajaran yang beraneka ragam. Sedang daftar hasil kegiatan pada waktu itu berupa kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan, evaluasi menitik beratkan pada proses pendidikan dan pengajaran peletakannya berupa catatan-catatan latihan dan juga pertemuan tatap muka.
2. Fungsi Evaluasi
Kalau dilihat prinsip evaluasi yang terdapat di dalam al-Quran, dan praktek yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, maka evaluasi berfungsi sebagai berikut:
a. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problemkehidupan yang dihadapi (Q.S. al-Baqarah 155)
b. Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya (Q.S. al-Naml : 40).
Seorang pendidik melakukan evaluasi di sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui peserta didik yang mana yang terpandai dan kurang pandai di kelasnya.
b. Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki oleh peserta didik atau belum
c. Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik
d. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengalami didikan dan ajaran
e. Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam kelas.
f. Sebagai laporan terhadap orangtua peserta didik dalam bentuk rapor, ijazah, piagam dan sebagainya.
3. Prinsip Evaluasi
a. Prinsip Umum
Agar evaluasi dapat akurat dan bermanfaat bagi para peserta didik dan masyarakat, maka evaluasi harus menerapka. Seperangkat prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
1) Valid , 2) Berorintasi kepada kompetensi, 3) Berkelanjutan, 4) Meyeluruh, 5) Bermakna, 6) Adil dan objektif 7) Terbuka, 8) Ikhlas, 9) Praktis, 10) Dicatat dan akurat.
b. Prinsip Khusus
1) Adanya jenis penilaian yang digunakan yang memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukkan kemampuan hasil belajar mereka,
2) Setiap guru harus mampu mwlaksanakan prosedur lenilaian, dan pencatatan secara tepat prestasi dan kemampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.
4. Jenis-jenis Penilaian (Evaluasi)
a. Penilaian Formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang studi tertentu
b. Penilaian Sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pembelajaran dalam satu caturwulan semester, atau akhir tahun.
c. Penilaian Penempatan (placement), yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
d. Penilaian Dianostik, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan twntang keadaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam proses pembelajaran
5. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
a. Pengertian PBK
Yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menetapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan talah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelopornya.
b. Fungsi PBK
1) Bagi peserta didik
a) Dalam mewujudkan dirinya dalam merubah dan mengembangkan penilaiannya dengan mengubah atau mengembangkan performa perilakunya kearah yang lebih baik (positif) dan maju (progresif).
b) Mendapatkan kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya
2) Bagi Guru
a) Menetapkan berbagai metode dan media yang rwlevan dengan kompetensi yang akan dicapai pafa proses pembelajaran fiqh
b) Membuat pertimbangan dan keputusan administratife.
c. Tujuan PBK
1) Mengetahui kemajuan belajar peserta didik, baik sebagai individu maupun anggota kelompok/kelas setelah ia mengikuti pembelajaran mapel tertentu.
2) Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru dalam jangka waktu tertentu
3) Menentukan tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran bagi peserta disik.
d. Aspek-aspek yang dinilai adalah kumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), tindakan (action), dan tes tertulis (subjektif, objektif, dan proyektif).
e. Waktu Pelaksanaan
Penilaian ini dilaksanakan sepanjang waktu secara berkesinambungan selama peserta didik mengikuti proses pembelajaran. Dengan dilaksanakan kurikulum berbasis kompetensi, maka penilaian yang popular dilaksanakan adalah penilaian berbasis kelas.
f. Bentuk Penilaian PBK
Ada beberapa bentuk penilaian berbasis kelas ini yaitu: 1) Kuis, 2) Pertanyaan lisan, 3) Ulangan harian, 4) Tugas individu, 5) Tugas kelompok, 6) Ulangan semester, 7) Ulangan kenaikan, 8) Responsi atau ujian praktik.
6. Langkah-langkah Penilaian
Secara umum, proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah berikut:
a. Penempatan tujuan evaluasi
b. Penyusunan kisi-kisi soal
c. Telaah atau reiew dan revisi soal
d. Uji coba (try out)
e. Penyusunan soal
f. Penyajian tes
g. Scoraing atau pemeriksaan terhadap lembar jawaban
h. Pengolahan hasil tes
i. Pelapora hasil tes
j. Pemanfaatan hasil tes.
Komentar
Posting Komentar